... perusahaan telah memberi uang santunan Rp25 juta ke keluarga korban...
Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan Muktar Natzir (22) sempat terpeleset dan jatuh sebelum akhirnya tewas terjepit lift barang di kantornya di daerah setempat, Selasa (17/2).

"Kronologis kejadian itu kami ungkap berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Bekasi Barat, Komisaris Polisi Jhon Sihombing, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, polisi telah melakukan pemeriksaan CCTV di tempat korban bekerja yakni gudang elektronik di Jalan Raya Galaxy Blok A Nomor 89, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu (18/2) pagi.

"Selain memeriksa rekaman CCTV, kami juga telah meminta keterangan Rangga (7), bocah yang pertama kali menemukan Muktar terjepit di lift barang itu," katanya.

Dari proses penyidikan tersebut, kata dia, diketahui korban terpeleset saat hendak memasuki lift.

Saat itu korban tengah turun ke lift usai mengecek barang yang ada di lantai tiga, namun saat akan masuk ke lift, kakinya terpeleset dan tubuhnya langsung terjatuh di celah ruang lift dengan dinding lantai," ujarnya.

Sihombing mengatakan, hasil olah TKP kepolisian diketahui model lift di gudang tersebut memang tidak seperti pada umumnya.

"Di lift itu ada celah sekira 20 cm antara ruang lift dengan dinding lantai. Celah itulah yang membuat kepala korban tersungkur di bawah dan kakinya berada di atas," katanya.

Namun demikian, pihak keluarga tidak mau jenazah korban diautopsi oleh polisi dengan alasan mereka menganggap korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat mengemban tugasnya.

Jenazah Muktar telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Selasa (17/2) malam.

Jhon menambahkan, pihak perusahaan tempat korban bekerja dinilai cukup kooperatif dalam membantu kepolisian menangani kasus itu.

"Perusahaan tempat korban bekerja telah menyantuni dan bersedia bertanggung jawab atas musibah yang menimpa korban. Bahkan perusahaan telah memberi uang santunan Rp25 juta ke keluarga korban," katanya. 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015