Jakarta (ANTARA News) - Pelaku agribisnis sektor peternakan menyatakan penurunan BI rate 50 basis poin menjadi 9,75 persen tidak terlalu berpengaruh bagi ertumbuhan usaha tersebut. Ketua Umum Pusat Informasi Pemasaran Hasil Unggas (Pinsar), Hartono di Jakarta, Jumat menyatakan, selama ini pihak perbankan kurang mendukung sektor usaha agribisnis di Indonesia. "Kami para peternak selama ini selalu mandiri. Jadi secara umum seberapapun besar BI rate tidak akan terlalu berdampak terhadap sektor perunggasan," katanya. Perbankan, tambahnya, selama ini masih menganggap usaha agribinis baik perternakan maupun perikanan memiliki resiko yang besar sehingga sulit mendapatkan modal usaha dari bank. Hal senada dikatakan pelaku usaha agribisnis peternakan lainnya, Juan Permata Adoe bahwa penurunan BI rate dari 10,25 persen menjadi 9,75 persen belum akan dinikmati sektor agribisnis. "Bisa jadi penurunan BI Rate baru akan berpengaruh tahun depan namun untuk tahun ini pelaku usaha belum akan menikmatinya," katanya. Namun demikian, pihaknya mengharapkan penurunan BI Rate yang diumumkan BI pada Kamis (7/12) akan meningkatkan daya saing sektor usaha agribisnis nasional. Sejak Desember 2005 besarnya BI rate adalah 12,75 persen. BI rate turun pertama kali tahun ini pada 9 Mei, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 12,50 persen. Pada 6 Juni tetap 12,50 persen. Namun setelah itu BI rate terus turun. Pada Juli menjadi 12,25 persen, Agustus 11,75 persen, September 11,25 persen, Oktober 10,75 persen, dan terakhir November 10,25 persen. "Yang jelas saat ini pelaku usaha lebih menunggu pihak bank menurunkan suku bunga kreditnya," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006