Cilacap (ANTARA News) - Keluarga dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukuraman meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah membesuk duo "Bali Nine" itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin, rombongan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind tampak menyeberang dari Pulau Nusakambangan dengan menumpang perahu "compreng" (perahu angkutan penumpang, red.).

Rombongan keluarga itu terdiri atas Helen Chan (ibunda Andrew Chan), Michael Chan (kakak Andrew Chan), Raji Sukumaran dan Sam Sukumaran (orang tua Myuran Sukumaran), serta Brinta dan Chintu Sukumaran (adik Myuran Sukumaran).

Perahu "compreng" yang membawa rombongan dua keluarga itu bersandar di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 12.15 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di tempat itu.

Saat wartawan yang menunggu di gerbang Dermaga Wijayapura berusaha mengonfirmasi hasil kunjungan mereka di Lapas Besi, dua orang "bodyguard" dan dua staf Konjen Australia langsung menghalangi langkah awak media itu.

Mereka segera membuat pagar betis agar tiga mobil yang membawa rombongan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dapat segera meninggalkan tempat itu.

Kendati demikian, dari arah berlawanan datang sebuah mobil yang hendak menuju Dermaga Wijayapura sehingga perjalanan rombongan dua keluarga terpidana mati itu.

Awak media dari dalam dan luar negeri itupun segera mengerubuti mobil-mobil pembawa rombongan tersebut.

Akan tetapi tidak ada satu patah kata pun yang disampaikan oleh keluarga terpidana mati itu.

Sebelumnya, kakak Andrew Chan, Michael Chan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Nusakambangan untuk menjenguk dua terpidana mati itu di Lapas Besi.

"Kami yakin mereka akan bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga," katanya saat menemui wartawan di Dermaga Wijayapura sebelum menyeberang ke Nusakambangan.

Kedatangan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan yang pertama kalinya sejak terpidana mati anggota "Bali Nine" itu dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, ke Lapas Besi, Nusakambangan, pada tanggal 4 Maret 2015.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015