Cilacap (ANTARA News) - Sejumlah terpidana mati penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali dikunjungi keluarga menjelang eksekusi.

Dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa, keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte dan Serge Arezki Atlaoui tampak mendatangi tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan dengan menumpang sebuah mobil milik salah satu hotel di Cilacap.

Rombongan itu terdiri atas Angelita Aparecida Muxfeldt (sepupu Rodrigo Gularte), Sabine Megel Atlaoui (istri Serge Arezki Atlaoui), Yasen Areski Atlaoui (anak bungsu Serge), Samia Ans Eliane Atlaoui (anak Serge), dan Alexandre Ferdinand Megel (anak tiri Serge).

Angelita yang duduk di samping sopir tampak keluar dari mobil lebih dulu dan langsung berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura disusul keluarga Serge.

Selain keluarga Rodrigo Gularte dan Serge Arezki Atlaoui, Konsulat Jenderal Australia Majel Hind bersama anggota tim kuasa hukum dua terpidana mati kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga mendatangi Pos Dermaga Wijayapura meskipun bukan jadwal kunjungan untuk warga binaan Lapas Besi, Nusakambangan.

Setelah mengurus perizinan di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, rombongan keluarga Serge Arezki Atlaoui, sepupu Rodrigo Gularte, Konjen Australia Majel Hind, dan anggota tim kuasa hukum duo terpidana mati "Bali Nine" menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berdasarkan jadwal kunjungan yang berlaku di Nusakambangan, hari Senin dan Rabu untuk warga binaan Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, dan Lapas Narkotika.

Sedangkan hari Selasa dan Kamis untuk warga binaan Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Sementara sejak duo terpidana mati "Bali Nine" dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, pada hari Rabu (4/3), Konjen Australia Majel Hind tercatat telah beberapa kali mendatangi lembaga pemasyarakatan itu, yakni pada hari Jumat (6/3), Sabtu (7/3), dan Senin (9/3).

Dalam kunjungan pada hari Senin (9/3), Majel Hind mendampingi keluarga duo "Bali Nine" yang saat ini mendekam di Lapas Besi, Nusakambangan.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan kedatangan Konjen Australia untuk menemui duo "Bali Nine" itu atas izin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Boleh (menemui terpidana, red.) atas izin Direktur Jenderal meskipun bukan hari kunjungan," katanya.

Karena baru dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas Besi, kata dia, maka Konjen Australia beserta keluarga duo "Bali Nine" boleh berkunjung meskipun bukan pada hari yang ditetapkan untuk kunjungan.

Menurut dia, kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi duo "Bali Nine" karena sempat tersiar kabar jika eksekusi akan segera dilaksanakan pascapemindahan dari Lapas Kerobokan ke Lapas Besi.

"Akan tetapi sampai sekarang kan belum dieksekusi. Jika sudah pasti belum akan dieksekusi, waktu kunjungan akan dikembalikan sesuai jadwal yang ada," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015