Jakarta (ANTARA News) - Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta menginterogasi seorang konsultan e-budgeting setelah Ketua Panitia Muhammad Sangaji meminta Kepala BPKAD Heru Budihartono dan stafnya meninggalkan ruang rapat, Rabu.

Konsultan e-budgeting yang diinterogasi oleh tim hak angket tersebut adalah Gagat Dijiwarno yang mengaku membuat sistem penyusunan anggaran elektronik itu yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun APBD.

"Dalam hal ini, saya hanya membawa nama perseorangan bukan perusahaan," kata Gagat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Gagat mengatakan ia diminta oleh Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) untuk membantu sistem IT e-budgeting. Dia juga menerangkan jumlah konsultan di dalamnya hanya empat orang, bukan 20 orang seperti yang selama ini disebutkan.

"Saya baca di media itu 20 orang, saya tidak tahu itu. Jadi kami itu hanya berempat itu pun di awal saja, kalau udah selesai, kami tinggal 1 atau 2 orang saja untuk mengawal," ujar Gagat.

Tim hak angket juga menanyakan nominal yang dibayar Pemprov DKI untuk membeli sistem ini. "Kami tidak menjualnya Pak. Saya ngomong pengabdian, selama sistem itu bermanfaat," kata Gagat menjawab pertanyaan.

Sementara itu anggota tim hak angket dari Fraksi Demokrat, Ahmad Nawawi pun melontarkan pertanyaan pada Gagat. "Ini kan bapak masuk perseorangan padahal yang bapak jalankan itu data rahasia negara. Bagaimana cara bapak semudah itu bisa lihat seluruh datanya," kata Nawawi menanyai Gagat.

Gagat menjawab perannya kecil dalam e-budgeting dan musti ada izin untuk membukanya. "Saya tidak tahu semua pak. Meski ada di server, saya merasa tidak ada kepentingan melihat data itu. Kecuali ada izin. Sejak 2015, peran saya sudah kecil," ujar Gagat.

Gagat juga mengatakan hal itu adalah komitmen mereka untuk berusaha profesional. "Memang kalau orang IT itu, kalau mau jahat bisa lebih jahat dari orang lain Pak. Tapi kita tidak melakukan itu," ucap Gagat.

Pertanyaan tim hak angket juga terus mengalir secara bertubi-tubi, salah satu yang bertanya itu adalah Verry Yonnevyll dari Fraksi Partai Hanura yang mengungkapkan banyak hal yang terjadi di luar dugaan anggota dewan.

"Banyak hal luar biasa di luar dugaan kita. Perorangan bisa dicari BPKD sampai ke Surabaya. Enggak pakai perusahaan PT atau CV dan ketemu yang namanya Pak Gagat untuk mengurusi e-budgeting puluhan triliun," ujar Verry.

Lebih lanjut anggota tim angket lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rois Handayana mengatakan Gagat harus menunjukan SK pengangkatan menjadi konsultan e-budgeting itu.

"Kami mau minta SK pengangkatan bapak. Kalau enggak bisa tunjukin berarti ada yang salah. Yang penting cara yang benar, bukan niat yang benar, kami juga ingin mengetahui ada yang bayar atau tidak hingga Bapak bisa ada di sini," kata Rois.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015