Palembang (ANTARA News) - Jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan 81 senjata api rakitan dari 44 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan begal.

"Tersangka begal dan senjata api rakitan itu diamankan dalam operasi khusus begal yang dilakukan pada 10 Februari hingga 3 Maret 2015," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri ketika memberikan keterangan pers hasil operasi begal di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, tersangka begal yang diamankan dalam operasi itu, dua diantaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan ketika akan dibawa petugas.

"Tersangka yang memiliki senjata api rakitan berupaya melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas," kata Kapolda.

Sedangkan 81 senjata api rakitan yang diamankan itu dengan perincian 34 pucuk laras panjang dan 47 laras pendek.

Selain senjata api rakitan, dalam operasi itu juga diamankan 124 butir amunisi, belasan senjata tajam, dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan.

Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan aksi kejahatan yang akhir-akhir ini mulai menimbulkan keresahan masyarakat, selain melakukan operasi khusus kepolisian, pihaknya juga memerintahkan petugas untuk melakukan pengamanan secara tertutup di titik yang memiliki tingkat kerawan kejahatan yang cukup tinggi.

Selain itu, Kapolda juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan perjalanan pada jalur rawan kejahatan, dan segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat jika mengalami tindak kejahatan atau mengetahui tempat persembunyian tersangka begal dan lokasi pembuatan senjata api rakitan.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015