Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pontianak tengah memburu seorang pria hingga ke luar Kota Pontianak, karena diduga kuat merupakan kunci dari pembunuhan Tari Arizona (25).

"Pria tersebut diyakini mempunyai kaitan dengan kasus pembunuhan Tari Arizona. Namun, identitasnya tidak bisa kami ungkapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris (Pol) Andi Yul di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti di antaranya lakban yang melilit mulut dan tangan korban, serta balok kayu yang diduga kuat merupakan alat yang digunakan untuk memukul bagian kepala korban.

"Tim penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus pembunuhan janda beranak satu itu, tetapi belum ada penetapan tersangka," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak menyatakan dari hasil otopsi diduga kuat Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, dibunuh Rabu (11/3) dengan cara dicekik.

"Dokter forensik memperkirakan, cekikan dan banyaknya darah yang keluar dari tubuh korban, sama-sama menyebabkan kematian korban, selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala," kata Andi.

Dugaan korban dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul dengan benda tumpul juga diperkuat dari keterangan saksi, Munade (46) salah seorang tetangga korban, mengaku mendengar keributan di rumah korban, katanya.

Munade menyatakan, dirinya mendengar ribut-ribut di rumah korban sekitar pukul 1.30 WIB dinihari, Rabu (11/3), setelah itu saya tidak dengar lagi, karena hari itu hujan turun dengan deras.

Walau demikian, Munade tidak bisa merinci dengan jelas suara ribu-ribut tersebut. "Soalnya, korban biasanya kalau sedang terima telepon juga suka ribut, sehingga tidak heran," katanya.

Sebelumnya, Rabu (11/3) korban pembunuhan pertama ditemukan oleh pamannya, Jaka sekitar pukul 07.24 WIB, dalam keadaan tangan terikat, mulut di lakban, tidak menggunakan baju, di ruang tamu rumah korban, di Jalan Tani Makmur, No. 09, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dari hasil pengolahan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepada korban, dan kekerasan lainnya di bagian tubuh mayat tersebut.

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015