Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi remaja T mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, Selasa untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya yang terkait dugaan pelecehan seksual.

"Ya saya siap (diperiksa)," kata T saat dikonfirmasi awak media.

Kedatangannya kali menindaklanjuti pelaporannya pada Kamis (12/3) yang melaporkan mantan manajernya AD yang menurutnya telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Sebagai tindak lanjut laporan itu, hari ini T bersama orang tuanya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata kuasa hukum T, Edi Ribut Harwanto.

Edi mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Ia menambahkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan hari ini dengan didampingi oleh psikiater.

Sebelumnya Harwanto menjelaskan pelecehan itu dialami T pada Januari 2015 yang dilakukan manajernya sendiri, AD, yang merupakan WN Singapura. Ketika itu T tengah pentas di beberapa negara yakni Malaysia dan Singapura.

Saat itu, produser T merasa kesulitan menghubungi T lantaran telepon seluler T dipegang AD. "Produsernya langsung datang ke Kualalumpur dan minta agar T dipulangkan," katanya.

Setibanya di Tanah Air, T tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. "Setelah pulang ke Subang, baru dia mau cerita kepada ayahnya," katanya.

Edi menambahkan, selain melakukan pelecehan, AD juga telah mencuri beberapa barang milik T.

"Pencurian laptop, baju pentas, dua kamera dan gitar," ujarnya.

Ia memperkirakan kliennya dirugikan sekitar Rp60 juta atas hilangnya barang-barang tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015