Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Ma`ruf, menilai bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk pemilihan gubernur, 15 bupati, dan empat walikota merupakan yang terbesar dilaksanakan di Indonesia, dan itu bisa dijadikan sebagai model Pilkada di tahun mendatang. "Pilkada di NAD memang yang terbesar, namun berlangsung dengan baik, aman, dan demokratis. Mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai model," katanya saat membuka sosialisasi UU Administrasi Kependudukan bagi pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk regional wilayah Timur Indonesia, di Jakarta, Selasa malam. Mendagri menyebutkan, pemerintah pusat akan menyederhanakan pelaksanaan Pilkada, dan sampai sekarang sudah dilaksanakan 265 Pilkada. Disebutkannya, dalam pelaksanaan setiap Pilkada, selalu ada masalah teknis dan hukum yang ditimbulkannya, sehingga nyaris setiap harinya masalah Pilkada menjadi pembahasan utama di Depdagri. Pelaksanaan Pilkada disebutkannya harus disederhanakan, terutama dalam menghemat biaya dan waktu pelaksanaannya. Sebagai contoh, waktu yang dipergunakan pemilih untuk mengikuti Pemilu legislatif dua hari, Pilpres sebanyak sembilan hari, Pilkada Gubernur tiga hari, dan Pilkada Bupati/Walikota tiga hari. Dengan kata lain, setiap warga harus meluangkan waktunya sampai 17 hari hanya untuk mengikuti Pemilu dan Pilkada. Karena Pilkada berbiaya besar, Mendagri menyebutkan Pilkada perlu disederhanakan, termasuk penyediaan Sistem Administrasi Kependudukan yang diharapkan selesai terbentuk tahun 2011. Pilkada Aceh, kata Mendagri, telah diundur beberapa kali akibat tsunami dan adanya kesepakatan damai Helsinki. Hanya dua kabupaten yang menolak pelaksanaan Pilkada pada 11 Desember karena masa jabatan kepala daerah belum berakhir. Berdasarkan laporan KIP pada 6 Desember lalu, kartu pemilih sudah disebar di 16 titik dan 90 persen sudah terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan. "Keberhasilan Aceh itu perlu ditiru daerah lainnya," katanya. Menurut Mendagri, jika pelaksanaan Pilkada per-provinsi sebagaimana di Aceh bisa diterapkan, maka perhatian pemerintah hanya terfokus pelaksanaan 33 Pilkada saja. "Mudah- mudahan hal itu bisa diterapkan tahun depan," katanya. Mendagri mengakui bahwa dari 265 Pilkada yang telah dilaksanakan, banyak warga yang tidak terdaftar. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan selesainya dibentuk UU Administrasi Kependudukan, maka bagi warga yang tidak memiliki KTP atau tidak melaporkan kelahiran anaknya akan ada sanksinya, termasuk bagi petugas yang tidak melakukan pendaftaran, demikian Ma'ruf. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006