Meulaboh (ANTARA  News) - DPC Partai Hanura memberi sanksi kepada kadernya, Safriliadi, dengan mencopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B dan Wakil Ketua Fraksi Mandiri DPRK Aceh Selatan, Provinsi Aceh, karena dinilai telah mencemarkan nama baik partai.

"Keputusan itu kami ambil berdasarkan arahan dari DPD Partai Hanura Provinsi Aceh. Karena efek atau dampak yang telah ditimbulkan akibat ulah oknum anggota dewan yang arogan terhadap salah seorang dokter di Puskesmas Labuhanhaji itu, dirasakan oleh seluruh kader Hanura di Aceh dan itu dinilai merugikan Partai," kata Ketua DPC Partai Hanura Aceh Selatan Jhoni Erizal saat dihubungi di Tapaktuan, Sabtu.

Salah seorang dokter di Puskesmas Labuhanhaji bernama dr Iskandar mengaku telah dibentak-bentak dengan bahasa arogan oleh Safriliadi.

Pemberian sanksi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kantor DPC Partai Hanura Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis (2/4) yang dihadiri pimpinan Partai Hanura Aceh Selatan serta anggota dewan bersangkutan.

Namun dalam keterangannya, Jhoni Erizal menyebut bahwa partai belum memberi sanksi kepada Safriliadi, melainkan masih teguran dengan konsekwensinya berupa pembebastugasan anggota dewan bersangkutan dari posisi jabatan Ketua Komisi B dan Wakil Ketua Fraksi Mandiri.

"Bukan sanksi tapi teguran pertama yang berisi pembebastugasan jabatan yang bersangkutan dari posisi Ketua Komisi B dan Wakil Ketua Fraksi. Memang begitu bahasa Partai Hanura lebih halus dan lembut," tegasnya.

Sebagai pengganti Safriliadi, sambungnya, DPC Partai Hanura Aceh Selatan menunjuk anggota dewan lainnya yang juga kader Hanura, Jasman, untuk menduduki posisi jabatan Ketua Komisi B dan Wakil Ketua Fraksi Mandiri.

Berdasarkan pertimbangan Partai, sambung Jhoni, dasar diambil kebijakan pembebastugasan Safriliadi dari posisi jabatannya itu, karena dianggap jabatan yang sedang diemban tersebut membuat kadernya memiliki beban psikologis, sehingga membuat anggota dewan tersebut cepat terpancing emosi ketika berhadapan dengan persoalan-persoalan sepele seperti itu.

"Jadi untuk meringankan beban pikirannya, maka jabatan yang sedang dipikul itu harus dilepaskan dulu, agar kembali terbiasa dengan amanah dan tanggungjawab kedewanan yang telah ada," ujar Jhoni.

Ia berharap, anggota DPRK Aceh Selatan yang juga kader Partai Hanura tersebut dapat mengambil hikmah dari kejadian yang telah terjadi itu.

Jika dalam perjalanan waktu nanti, anggota dewan tersebut dinilai telah berubah dan tenaga serta pikirannya dinilai masih dibutuhkan maka tidak tertutup kemungkinan, posisi jabatan yang bersangkutan akan direhabilitasi kembali ke tempat semula.

Untuk sementara ini, kata Jhoni, posisi jabatan anggota dewan tersebut masih tetap sebab untuk proses pergantian membutuhkan waktu.

"Dari partai akan menyurati Fraksi dan Fraksi akan meneruskan ke pimpinan dewan untuk selanjutnya di paripurnakan, jadi masih butuh waktu untuk pergantian itu," kata dia.

Pewarta: Anwar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015