Jakarta (ANTARA News) - Sebelum memutuskan hasil rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI melakukan lobi-lobi antar fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.

Lobi tersebut dilakukan mengingat beberapa fraksi menyampaikan usulan terkait dengan SK Menkumham tentang Partai Golkar.

"Kita akan lakukan lobi-lobi untuk mengambil keputusan. Para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi III DPR RI untuk berkumpul di ruang pimpinan komisi III DPR RI," kata pimpinan rapat kerja Komisi IIII dengan Menkumham, Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dalam usulan tersebut, terdapat dua opsi tentang SK Menkumham tersebut. Adapun dua opsi yang diusulkan oleh 10 fraksi di Komisi III DPR RI. Dua opsi itu adalah A. Komsi III DPR RI meminta Menkumham untuk menghormati dan mematuhi Putusan Sela No 62/G/2015/PTUN Jakarta tertanggal 1 April 2015 PTUN Jakarta, dan tidak melakukan tindakan hukum apapun sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

B. Komisi III DPR RI menilai bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan terverifikasi keakuratannya, karena itu, Komisi III DPR RI juga meminta Menkumham untuk menghormati dan mematuhi putusan sela PTUN dan tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015