Karimun, Kepri (ANTARA News) - Rombongan Komisi VI DPR mengunjungi Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone Karimun, Provinsi Kepulauan Riau untuk melihat langsung perkembangan investasi di kawasan tersebut, Selasa.

"Kunjungan ini untuk mengumpulkan informasi dan masukan terkait pengembangan investasi di FTZ untuk dibahas di tingkat komisi," kata anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir di kediaman dinas Bupati Karimun, Tanjung Balai Karimun.

Nyat Kadir bersama tiga anggota Komisi VI, antara lain Abdul Wachid, Sartono, dan Eriko disambut Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Karimun M Ikbal di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, Selasa siang.

Usai jamuan makan siang di kediaman dinas Bupati Karimun, rombongan Komisi VI langsung bertolak menuju PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), perusahaan asal Italia yang pertama menanamkan modalnya dengan nilai investasi terbesar di FTZ Karimun.

Menurut Nyat Kadir, pemerintah perlu memperhatikan FTZ Karimun karena pengembangan investasi di kawasan tersebut tidak sepesat Batam. Ia mengatakan, masalah infrastruktur dan penganggaran menjadi faktor lambannya perkembangan FTZ Karimun.

"Memang FTZ Karimun tidak sama seperti Batam. Batam sudah lama, dan ada pemasukan berupa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), sehingga pemerintah mengalokasikan anggaran cukup besar. Sedangkan Karimun anggarannya sangat kecil," kata dia.

Ia juga mengatakan, BP FTZ Karimun juga belum menjadi mitra kerja Komisi VI, tidak seperti BP Batam. "Kamu upayakan BP Karimun jadi mitra kerja Komisi VI," kata Nyat Kadir yang berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan reses yang ia lakukan beberapa waktu lalu.

"Hasil yang kami peroleh dari kunjungan ini akan kami bahas di tingkat komisi, termasuk usulan perluasan FTZ Karimun yang kini masih meliputi sebagian wilayah Pulau Karimun Besar," ucap dia.


Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015