Batam (ANTARA News) - DPR RI menganggarkan lebih dari Rp1 triliun untuk belanja Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam dalam APBN 2016, di tengah wacana pembubaran badan itu.

"Sudah terlanjur diketok satu koma sekian triliun untuk BP," kata anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir di Batam, Kepri, Kamis.

Ia mengatakan meski wacana pembubaran BP Kawasan terus beredar kencang, namun dana itu tetap harus digunakan sesuai alokasi anggaran.

Dana belanja BP Kawasan antara lain untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang, pembenahan Bandara Hang Nadim Batam, juga anggaran untuk Rumah Sakit BP Batam.

"Itu harus dilaksanakan dulu," kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri.

Nyat secara pribadi menolak wacana pembubaran lembaga yang dulu bernama Otorita Batam itu.

Menurut Nyat, langkah paling baik adalah menyatukan BP Kawasan dengan Pemkot, dengan cara menunjuk Wali Kota sebagai ex oficio pemimpin BP Kawasan Batam.

Dengan begitu, lembaga BP Kawasan tetap ada, anggaran APBN untuk BP Kawasan pun tetap bisa dikucurkan.

Ia mengatakan dualisme pemerintahan antara BP Kawasan dan Pemkot menjadi kendala utama pelaksanaan FTZ Batam.

Dualisme wewenang menyebabkan birokrasi perizinan untuk usaha menjadi berbelit dan membutuhkan waktu lebih lama.

Sementara itu, DPD RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait rencana pemerintah untuk FTZ, termasuk kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaya meminta pemerintah lebih fokus dalam melerai tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan.

"Tidak terpaku pada apakah ada yang mau dibubarkan, tapi bagaimana agar tumpang tindih itu tidak ada lagi," kata dia.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016