Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bisa dilakukan antara tanggal 23 dan 26 Juni 2015.

"Kalkulasi kami, uji kelayakan dan kepatutan baru bisa dilaksanakan antara tanggal 23-26 Juni 2015, namun persisnya kapan, tunggu kepastian," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Komisi I DPR masih menunggu hasil Rapat Paripurna DPR, ketika surat Presiden Joko Widodo tentang calon kepala BIN dibacakan lalu dibawa ke Badan Musyawarah DPR.
 
Komisi I DPR, ia menjelaskan, baru akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan setelah ada hasil rapat Badan Musyawarah DPR.

"Kemungkinan Rapat Paripurna pekan ini dan ditindak lanjuti Bamus atau Rapat Pengganti Bamus 1-2 hari setelah Paripurna. Kami akan persiapkan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.

Ia menjelaskan pula bahwa ketika nama calon Kepala BIN disampaikan ke DPR, muncul beragam pandangan di berbagai kalangan.

"Namun kita memiliki mekanisme konstitusional dalam menindak lanjuti surat Presiden," katanya.

Dia menekankan bahwa selama calon kepala BIN yang diajukan Presiden tidak melanggar Undang-Undang maka DPR akan memprosesnya.

Ia menambahkan, DPR akan membantu Presiden dengan memberikan pertimbangan mengenai calon Kepala BIN.

"Kami yakin sebagai institusi akan memberikan pertimbangan, dari hasil uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Mahfudz juga mengatakan bahwa saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan dia akan meminta calon Kepala BIN melanjutkan program-program yang sudah dijalankan pejabat sebelumnya.

Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan surat mengenai penunjukkan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN untuk menggantikan Letjen TNI (Purn) Marciano Norman ke DPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015