LPSK sekarang memang hanya ada di pusat, tapi undang-undang yang baru (UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, red) memungkinkan perwakilan LPSK akan dibentuk di tingkat provinsi,"
Semarang (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana membentuk perwakilan di Jawa Tengah terkait dengan banyaknya yang harus didampingi di provinsi tersebut.

"LPSK sekarang memang hanya ada di pusat, tapi undang-undang yang baru (UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, red) memungkinkan perwakilan LPSK akan dibentuk di tingkat provinsi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Semarang Senin.

Hal tersebut disampaikan Abdul Haris usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan perwakilan LPSK di tingkat provinsi harus berdasarkan peraturan presiden sesuai dengan tata organisasi dan saat ini hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

Terkait dengan rencana pembentukan perwakilan LPSK itu, Abdul Haris berharap ada suatu kerja sama antara LPSK dengan Pemprov Jateng yang bisa segera direalisasikan.

"Kami berharap ada kerja sama antara LPSK dengan pemprov guna memenuhi hak-hak korban kejahatan berupa bantuan medis psikologis dan bantuan psikososial," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada kurun waktu 2013-2015, LPSK menangani sebanyak 800 korban dan saksi tindak kejahatan yang didominasi kasus pelanggaran hak asasi manusia kategori berat serta kasus jual beli manusia.

"Yang menjadi kendala adalah pemeriksaan saksi atau korban setelah kembali ke daerah asal padahal yang bersangkutan masih harus dihadirkan lagi, ini biayanya tidak murah sehingga menyulitkan kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Solusinya, kata dia, antara lain dengan dilakukan "teleconference" atau pembacaan berita acara pemeriksaan saksi atau korban.

"Selain itu bisa dengan pembentukan perwakilan LPSK yang difasilitasi pemprov untuk pengadaan sumber daya manusia dan kantornya," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan mengecek kesiapan Pemprov Jateng terkait dengan fasilitas pembentukan perwakilan LPSK.

"Sehingga saat perwakilan LPSK dibentuk semua sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugasnya," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang ditemui terpisah mengaku siap membantu pembentukan perwakilan LPSK di provinsi setempat.

"Silakan saja, asal pembentukan perwakilan LPSK itu bisa membantu masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015