Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan DPR akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya "bancakan" dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dikenal dengan Dana Aspirasi.

"Terkait dengan usulan P2DP, kami mengundang pimpnan KPK untuk membicarakan rencana P2DP di ruang Ketua DPR RI," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan itu, DPR RI akan meminta masukan dari KPK cara mencegah terjadinya penyalahgunaan uang negara dalam program tersebut. "Kita minta masukan dari sisi aspek pencegahan," kata Taufik.

Selain itu, DPR RI akan membuat laporan secara berkala dan akan menyerahkan tembusan kepada KPK Siang ini, DPR RI akan menggelar rapat paripurna guna menyetujui usulan P2DP.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKB yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, tak ada alasan untuk menolak P2DP.

"Saya menilai, tak ada alasan untuk tidak mendukung P2DP karena sudah ada dalam UU dan program ini untuk menciptakan pemerataan pembangunan," kata Daniel.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015