Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat ketimpangan ekonomi atau Koefisien Gini akan lebih baik pada 2016.

Pemerintah ingin mempertahankan target-target kesejahteraan dengan mefokuskan kualitas pembangunan, namun di sisi lain tetap berusaha meminimalisir dampak ekonomi global terhadap capaian pertumbuhan ekonomi, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Jakarta, Selasa.

"IPM dan ratio gini akan lebih baik. Kita perhitungkan komponen dari IPM akan meningkat dan juga tingkat ketimpangan akan turun," kata dia.

Pada tahun ini, dua dari target kesejahteraan yakni IPM dan koefisien gini ditargetkan pemerintah masing-masing sebesar 69,4 dan 0,4.

Pada 2016, pemerintah kembali ingin menaikkan IPM menjadi 70,1 dan menurunkan koefisien gini menjadi 0,39.

Andrinof sebelumnya mengklaim, jika pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran lima persen, target IPM dan koefisien gini akan tetap terjaga.

Sementara, untuk angka kemiskinan dan pengangguran, diakui Andrinof memang akan berhadapan dengan tantangan-tantangan yang lebih berat.

Pemerintah menargetkan kemiskinan dapat turun menjadi 10,3 persen dari 10,96 persen pada 2015, kemudian kembali turun pada 9--10 persen pada 2016.

Sedangkan pengangguran, ditargetkan turun di tingkat 5,6 persen pada 2015 dari 5,7 persen, dan 5,2--5,5 persen pada 2016.

Menurut Andrinof, pertumbuhan yang berkualitas itu dicapai dengan menggerakan sektor-sektor ekonomi yang inklusif, atau memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir masyarakat.

Untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah, dia mencontohkan, pemerintah akan memberikan tambahan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat.

Di kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga menjanjikan kebijakan anggaran yang akan berpihak untuk sektor-sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa kebijakan itu di antaranya adalah kebijakan dana tunai bersyarat atau "conditional cash transfer" yang akan diperkuat untuk menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi.

Selanjutnya, pemerintah juga menetapkan bunga kredit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar lima persen.

"Pemerintah juga akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dibandingkan anggaran belanja Kementerian/Lembaga," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6).

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015