Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri saat ini masih menunggu hasil penyidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Transportasi (KNKT) terkait kasus hilangnya pesawat Adam Air yang terjadi sejak Senin (1/1), dan hingga kini belum ditemukan. "Polri akan mengusut kasus ini setelah menemukan adanya unsur pidana misalnya kelalaian yang menyebabkan peristiwa itu," kata Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Pol. Sutanto, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, Polri telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus Adam Air tersebut. Hingga hari kedelapan, Tim Pencari dan Penyelamat (Search and Rescue/SAR) masih mencari pesawat Boeing 737-400 milik Adam Air yang hilang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Manado. Seharusnya pesawat yang berangkat pukul 12.59 Wita dari Surabaya itu tiba di tempat tujuan pukul 15.07 Wita. Pesawat yang dipiloti Revi Widodo dan kopilot Yoga tersebut terakhir kali kontak dengan Badar Udara (Bandara) Surabaya pukul 15.07 Wita. Sebanyak 102 penumpang dan awak pesawat masih belum diketahui nasibnya, karena badan pesawat belum ditemukan kendati Tim SAR gabungan telah mencari pesawat naas itu mulai dari Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sebelum ini, pihak Markas Besar (Mabes) Polri juga pernah menyidik kasus tersesatnya pesawat Boeing 737-300 milik Adam Air dari Jakarta menuju Makassar, sehingga mendarat darurat di Bandara Tandulako, Sumba, Nusa Tenggata Barat (NTB), pada 11 Februari 2006. Atas kasus pendaratan darurat itu, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni kapten pilot Tri Nusiyogo dan kopilot Ahmad Denny Safudin, yang hingga kini berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007