Yogyakarta (ANTARA News) - Bupati Bantul, HM Idham Samawi, menyatakan bahwa pihaknya tetap menganggarkan tunjangan komunikasi intensif dan operasional anggota DPRD dalam RAPBD 2007. "Meski Pemerintah Pusat merevsi PP 37/2006, tapi uang tunjangan tersebut tetap akan dianggarkan dengan pola maksimal," katanya kepada wartawan, Rabu. Menurut dia, uang tunjangan komunikasi intensif dan operasional anggota DPRD tersebut tetap dianggarkan, karena dari sisi teknis tidak mungkin dilakukan perubahan dalam waktu dekat. "Dalam RAPBD yang akan disahkan DPRD Bantul awal Februari tercantum anggaran untuk pos tersebut sebesar Rp7,428 miliar," katanya. Idham menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan perubahan selama belum ada keputusan pasti dari Pemerintah Pusat terhadap PP 37/2006 tersebut. "Pemerintah daerah akan menunggu sampai April, sebelum dilakukan perubahan APBD pada Mei untuk kemudian dilakukan perubahan anggaran," katanya. Jika tidak jadi direvisi, menurut dia, maka PP 37/2006 tersebut akan diberlakukan tahun ini. "Kalau nanti belum juga ada kepastian, akan ditangguhkan pada 2008," katanya. Ia menambahkan, tetap dianggarkannya uang tunjangan komunikasi intensif dan operasional itu tidak jadi masalah, karena jika nanti tidak terpakai, maka dananya tetap akan masuk kas daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, yang termasuk wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Namun, untuk mengantipasi hal yang tidak diinginkan, selama menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat, anggota DPRD Bantul diminta tidak mengambil atau mencairkan rapelan tunjangan komunikasi intensif dan operasional selama 2006," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007