Tangerang (ANTARA News) - Gudang tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jakarta Barat - Tangerang di Kota Tangerang, terbakar malam ini.

Sejumlah barang bukti yang merupakan titipan beberapa lembaga hukum terbakar karena kobaran api langsung menghanguskan bangunan dan seisinya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti yang terbakar adalah sepeda motor Harley Davidson, lima unit motor Kawasaki Ninja, sejumlah unit alat kesehatan titipan KPK dan 50 unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, sejumlah sepeda motor yang terparkir di luar areal gudang ikut terbakar.

Solihin, Kepala Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Klas 1 Jakbar dan Tangerang, mengatakan, barang bukti yang terbakar adalah titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Tangerang, KPK dan Polda Metro Jaya.

Dia memperkirakan, barang bukti yang terbakar mencapai miliaran rupiah sebab ada beberapa yang masuk kategori barang mewah.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena aliran listrik pada bagian tengah gudang sehingga  cepat membakar seluruh isi gudang.

Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, sedangkan Polsek Tangerang tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang tampaknya tidak meminta korban jiwa ini.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015