Jakarta (ANTARA News) - Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2015 pada 14 Agustus menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan adalah fakta sejarah MPR masa jabatan 2014-2019 yang membangun tradisi ketatanegaraan baru.

Tradisi baru tersebut yakni mendekatkan rakyat dengan wakilnya melalui forum sidang untuk mendengarkan secara langsung perkembangan kinerja lembaga-lembaga negara yang bekerja melaksanakan amanat rakyat.

Zulkifli juga mengingatkan kembali soal jadwal sidang kepada media massa nasional, yakni pada tanggal 14 Agustus tepat pukul 08.00 WIB.

"Mengapa saya perlu ingatkan kembali, sebab momen ini adalah sangat penting untuk bangsa dan negara ini," katanya dalam siaran pers MPR, Jakarta, Selasa.

Dalam penyelenggaraan sidang itu, Zulkifli berharap kepada media massa nasional untuk melakukan tugasnya secara keseluruhan dalam menyampaikan informasi soal sidang paripurna MPR dan hasil-hasilnya kepada rakyat Indonesia.

"Bukan hanya lembaga MPR, semua lembaga-lembaga negara melaporkan kepada rakyat tentang kinerjanya. Dari sanalah nanti kita mengharapkan feed back dari rakyat," tegasnya.

Sidang Paripurna MPR yaitu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus di Ruang Rapat Paripurna Kompleks MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, tepat pukul 08.00 WIB, yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

Pada pukul 08.10-08.25 WIB akan dilakukan pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2015 oleh Ketua MPR RI. Pukul 08.25-09.05 WIB masuk ke pidato kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara.

Selanjutnya pukul 09.15-09.20 WIB dilaksanakan pembacaan doa, kemudian pukul 09.15-09.25 WIB adalah penutupan Sidang Paripurna oleh Ketua MPR RI. Acara akan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah Sidang Paripurna MPR RI ditutup secara resmi, sidang berlanjut dengan berganti pimpinan, dari pimpinan MPR RI kepada pimpinan DPR dan DPD melakukan sidang DPR dan DPD. Setelah skorsing siang, dilanjutkan dengan sidang DPR RI dengan agenda pidato RAPBN.

"Di sini saya akan jelaskan kembali bahwa dalam pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara, bukan berarti mewakili pertanggung jawabannya tetapi mewakili sambutan kepada rakyat, sebab waktunya sempit dan tidak mungkin harus satu persatu lembaga-lembaga negara menyampaikan pidatonya jadi diwakilkan oleh Presiden," pungkas Zulkifli.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015