Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan APBD DKI 2014.

"Saya senang dengan adanya pembentukan Pansus DPRD. Dengan begitu, tugas dan fungsi DPRD DKI Jakarta sebagai legislatif sudah terpenuhi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Meskipun demikian, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu meminta agar DPRD DKI juga membentuk pansus untuk kasus-kasus lainnya, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Terlebih saat ini, sambung dia, masih sangat banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang bermasalah, terutama yang berkaitan dengan kerja sama dengan pihak swasta.

"Sampai sekarang, masih banyak aset kerja sama kita dengan swasta yang hilang. Salah satu aset yang bermasalah itu adalah lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Soemantri Brojonegoro yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ahok.

Mantan Anggota DPR RI Komisi II itu menuturkan memang seharusnya pembentukan pansus dilakukan oleh DPRD karena merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD sebagai legislatif.

Sementara itu, terkait masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, dia mengungkapkan pembeliannya sudah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Untuk pembelian Rumah Sakit Sumber Waras itu sudah ada didalam KUA-PPAS dan ditandatangani oleh gubernur dan DPRD. Didalamnya juga tercantum plafon prioritasnya adalah kesehatan, yakni berupa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu," kata Ahok.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015