Manado (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi jaminan pensiun kepada ratusan perusahaan di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami rasa sosialisasi jaminan pensiun kepada perusahaan di Kota Manado sangat penting karena ini merupakan amanah Undang-Undang yang harus dijalankan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sulhan Ibrahim di Manado, Kamis.

Sulhan mengatakan memang secara keseluruhan perusahaan di Kota Manado cukup banyak,namun untuk tahap awal pihaknya mengundang 150 perusahaan yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain di Kota Manado, juga dilakukan di 15 kabupaten dan kota di Sulut," jelasnya.

Dia mengatakan mulai 1 Juli 2015, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk ikut jaminan pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan disebutnya akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh perusahaan bisa mendaftarkan pekerjanya pada program baru Jaminan Pensiun.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum dan peserta mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan juga diikuti dengan beberapa perubahan dari sisi regulasi serta benefit masing-masing jaminan.

Pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), benefit yang didapatkan oleh peserta bertambah dengan dihilangkannya plafon biaya pengobatan dan perawatan yang sebelumnya sebesar Rp20 Juta, Per 1 Juli 2015 tindakan medis yang dilakukan karena terjadinya kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015