Jakarta (ANTARA News) - Kantor Kepala Staf Presiden diharapkan tidak berada di bawah Sekretariat Kabinet atau di bawah Sekretariat Negara karena lembaga ini cukup penting untuk menjaga hubungan Presiden dengan rakyat.

"Kami menolak kalau digabung ke Seskab atau Sekneg," ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat), salah satu relawan Joko Widodo, Hendrik Sirait, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Jumat.

Kepala Kantor Star Presiden (KSP) Luhut Panjaitan telah dilantik menjadi Menko Polhukam pada 12 Agustus lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai nasib KSP.

Hendrik mengatakan rangkap jabatan tersebut harus diakhiri karena melanggar UU yang berlaku. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo jangan dijauhkan dari rakyat dan pendukungnya. Ia mengatakan KSP sangat diperlukan oleh Presiden Jokowi agar bisa berhubungan langsung dengan rakyat.

Hendrik meminta agar KSP dipimpin oleh figur yang mempunyai rekam jejak yang bagus dan siap pasang badan bagi Presiden. Kriteria lainnya adalah harus merupakan loyalis dan militan. Hal ini, katanya, terkait pemerintah akan menghadapi tantangan yang berat ke depan.


Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015