Jakarta (ANTARA News) - Penertiban pemukiman di kawasan Kampung Pulo yang berlangsung mulai Kamis pagi ini akan dilanjutkan besok.

Hal tersebut diikuti dengan dibukanya kembali Jalan Jatinegara Barat yang sebelumnya dialihkan ke Jatinegara Timur melalui Jalan Jatinegara Barat I.

"Kami punya waktu, jam 17.00 mungkin selesai. Besok kami lanjutkan lagi manakala belum selesai," kata Kukuh Hadi S Kasatpol PP DKI, di Kampung Pulo, Jakarta, Kamis.

"Malam tidak ada. Malam ya istirahat," sambung dia.

Kukuh mengatakan penertiban hanya akan dilakukan pada pemukiman yang terletak di pinggir kali.

"Tidak sampai dalam, kan ada batasnya, batas-batas merah, karena memang batas pelebaran sungai hanya sampai situ," ujar dia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015