Waykanan, Lampung, (ANTARA News) - Gerakan Pemuda Ansor tidak boleh digadaikan untuk kepentingan politik praktis saat digelarnya pilkada, kata seorang pengurus organisasi itu.

"Ansor bukan lembaga yang bisa dipermainkan. Saya mengingatkan, Ansor Waykanan harus netral dalam pilkada," ujar Dewan Penasehat Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Waykanan, Triwana di Blambangan Umpu, sekitar 220 km utara Kota Bandarlampung, Kamis.

Pilkada di Kabupaten Waykanan diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Zainudin dan Adinata yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar, serta pasangan Raden Adipati Surya dan Edward Anthony yang diusung Partai Demokrat, PAN, Hanura dan PKS.

Sejumlah politisi Waykanan dari beberapa partai seperti Hanura, Demokrat, PKB dan PDI Perjuangan tercatat sebagai Dewan Pembina GP Ansor Waykanan periode 2014-2018.

"Berpolitik adalah hak setiap anggota Ansor. Tapi Ansor bukan partai politik yang bisa menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah. Di luar organisasi itu hak masing-masing anggota yang ingin berpolitik. Saya minta dan mengingatkan, jaga nama baik organisasi," kata Triwana yang juga Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Waykanan itu.

Nama Ansor merupakan nama kehormatan diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah, katanya.

Triwana menambahkan, GP Ansor harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam.

"Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota GP Ansor. Sekali lagi, jangan gadaikan Ansor untuk kepentingan politik praktis," tegasnya.

Senada Triwana, Dewan Penasehat Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Waykanan lainnya Iskardo P Panggar juga mengingatkan agar pengurus cabang, anak cabang dan ranting Ansor di Waykanan tidak membawa organisasi pemuda NU itu dalam politik praktis.

"Jangan. Jangan pernah lakukan itu," ujar Iskardo yang juga Ketua KPU Waykanan itu mengingatkan.

(GA*E003)

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015