Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar memanggil seluruh stafnya untuk mendengarkan berbagai masukan dan mengetahui program kerja yang sudah berjalan di Bareskrim.

"Saya akan panggil staf-staf termasuk para direktur dan mencari masukan dari anak buah," kata Anang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa.

Hari ini merupakan hari keduanya setelah resmi menjabat sebagai Kabareskrim.

Sementara Anang tidak banyak menjelaskan soal kelanjutan perkara-perkara yang ditangani Bareskrim.

Pihaknya hanya memastikan bahwa kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan dipastikan akan tetap dilanjutkan. Sementara kasus yang masih tahap penyelidikan akan dicari unsur tindak pidananya guna menentukan kelanjutan pengusutan perkara.

"Yang jelas saya akan melanjutkan tugas Pak Budi Waseso. (Pengusutan) semua kasus jadi prioritas," ujarnya.

Saat ini ketahui ada 67 kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim. Delapan diantaranya sudah masuk tahap penyidikan, sementara 59 kasus masih tahap penyelidikan.

Beberapa kasus yang tengah diusut Bareskrim saat ini di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II, kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin, kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway), kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" dalam APBD-P DKI Jakarta 2014, kasus dugaan korupsi dalam proyek pencetakan sawah Kementerian BUMN Tahun 2012--2014 di Ketapang, Kalimantan Barat dan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM high speed diesel (HSD) pada PT PLN (Persero) tahun 2010.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015