Jakarta (ANTARA News) - Sebagai upaya menyeluruh meningkatkan performansi perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan dan memberlakukan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Pertama, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu petang. 




Presiden Joko Widodo, langsung mengumumkan paket tersebut didampingi Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan lain-lain. 




“Pemerintah bersama sama dengan otoritas moneter yaitu , Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah bersama melakukan langkah untuk menciptakan kondisi makro yang kondusif," katanya.





Upaya yang dilakukan adalah stabilisasi fiskal dan moneter termasuk pengendalian inflasi, kata Jokowi. 




"Kami terus menggerakkan mesin pertumbuhan dengan mendorong percepatan belanja pemerintah melalui percepatan daya serap anggaran dan juga langkah konkrit pengendalian harga komoditi pokok seperti BBM dan pangan,” kata dia. 




Kepala Negara mengatakan, pemerintah membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran.




Pemerintah, kata dia, juga telah melindungi masyarakat  dari melemahnya perekonomian. Antara lain pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menangan melaui kredit usaha rakyat dengan bunga rendah  dari 22-23 persen menjadi 12 persen, yang disubsidi pemerintah.




Selain itu juga percepatan pencairan dan penyederhanaan dana desa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di pedesaan secara padat karya. Selain itu ada penambahan beras sejahtera untuk bulan ke-13 dan 14.





Namun, katanya, langkah itu belum cukup, untuk itu hari ini pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Pertama yang terdiri dari tiga langkah.




1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi. Bisa memperkuat koherensi dan konsistensi serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional. Juga sudah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah serta 11 rancangan peraturan presiden, dua rancangan instruksi presiden serta lima aturan lain.


Selain itu pemerintah juga melakukan langkah penyederhanan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan pelayanan yang berbasis elektronik.


Pemerintah berkomitmen menyelesaikan paket deregulasi bulan September dan Oktober 2105. Nanti mungkin ada paket kedua dan ketiga, secara konsisten kita lakukan terus, kata Presiden.





2. Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan, penyelesaian proyek strategis nasional antara lain dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan kepentingan hukum. Pemerintah juga memperkuat dan memberikan dukungan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.





3. Meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat penghasilan rendah serta membuka peluang investasi lebih besar di sektor properti.


Jokowi mengatakan ia menekankan bahwa paket kebijakan ekonomi di sini bertujuan untuk menggerakkan kembali rektor riil yang akhirnya memberikan pondasi bagi kemajuan.

Pewarta: Ade P Marboen dan Meodia Arindra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015