Jakarta (ANTARA News) - Ketua Divisi Advokasi Perempuan Bangsa, Siti Soraya Devi, menilai perlu dilakukan sertifikasi terhadap tenaga pengasuh anak. Alasannya, kasus kekerasan terhadap anak dinilai sering terjadi terhadap anak yang tidak langsung diasuh oleh orang tuanya.

Tenaga pengasuh dinilai sebagai pelaku yang sering melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

"Orang ribut ketika ada pekerja yang mau dikirim ke laur negeri, maka harus disertifikasi. Tapi tidak pernah memikirkan melakukan hal yang sama terhadap pengasuh anaknya sendiri di tanah air," kata Devi, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Devi juga meminta pemerintah memperketat syarat masuk bagi pendidik warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia, seperti kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru asing di salah satu sekolah internasional yang ada di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Di lembaga pendidikan internasional kok bisa sampai masuk buronan CIA. Di sekolah orang kaya saja tidak bisa dilakukan filtelrisasi. Bagaimana yang di bawah?" kata dia.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015