Siapa yang menyangka, ternyata Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat dan Pulau Morotai di Maluku Utara,  yang terkenal dengan panorama alam, habitat laut, dan tradisi masyarakatnya, masuk yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal di Indonesia tahun 2015-2019.

Walau namanya tersohor seantero nusantara dan mancanegara, terlepas sebagai daerah tertinggal bukan perkara mudah karena masih dianggap wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding daerah lain dalam skala nasional. 

"Kita akan perhatikan daerah yang berpotensi agar terbebas sebagai daerah tertinggal," ujar Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Perlu diketahui, dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 3,91 persen  yang masuk kategori maju. Selebihnya 27,23 persen  adalah desa tertinggal dan 68,85 persen baru masuk kategori berkembang.

Jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal terus mengalami penurunan. Pada 2004-2009 berjumlah 199 daerah kemudian pada rentang tahun 2010-2014 telah ditetapkan 183 daerah tertinggal. Di era tahun 2015-2019 terus mengalami pengurangan sebanyak 122 kabupaten yang dinyatakan masih tertinggal.

"Saya yakin, selain didukung adanya program dana desa dan program pendukung lainnya untuk infrastruktur desa, pembangunan sarana, dan peningkatan sumber daya manusia yang semuanya berdampak pada ekonomi masyarakat, akan terjadi penurunan signifikan terbebas sebagai daerah tertinggal," ujar Menteri Marwan.

Dikatakan Menteri Marwan Jafar, kriteria untuk kategori daerah tertinggal meliputi; perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasana, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah.

"Saya tetap optimistis akan terjadi  perubahan arah kehidupan masyarakat desa. Setiap tahun angka daerah tertinggal harus terus berkurang. Pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan desa," ujar Menteri Marwan.

Di Pulau Jawa, daerah tertinggal hanya di Jawa Timur dengan empat kabupatennya, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, dan Sampang. Banten di Pandeglang dan Lebak. Di pulau Sumatera, Aceh yang sedikit sebagai daerah tertinggal yaitu Aceh Singkil. Terbanyak di Sumatera Utara, yaitu Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat. Provinsi lainnya, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Sementara itu di Pulau Sulawesi, terbanyak ditempati Sulawesi Tengah dengan sembilan kabupaten. Provinsi lainnya, Tenggara 3 kabupaten tertinggal, Sulawesi Selatan satu kabupaten yakni Jeneponto, Gorontalo tiga kabupaten, dan Sulawesi Barat dua Kabupaten."Hanya Sulawesi Utara yang sudah terlepas sebagai daerah tertinggal," ujarMenteri Marwan.

Di Kalimantan, semua provinsi masih tercatat ada daerah tertinggalnya, terbanyak di Kalimantan Barat dengan delapan kabupaten. Kalimantan Tengah, Selatan, Utara, dan Kalimantan Timur hanya menyisahkan satu kabupaten tertinggal. Untuk di Kepulauan Papua, terbanyak di provinsi Papua dengan 26 kabupaten tertinggal. Sedangkan di Papua Barat tujuh kabupaten.

Untuk dana desa, setiap tahunnya akan terus ditingkatkan. Dana Desa tahun 2015 sebesar Rp20.766,2 triliun (rata-rata per desa Rp 280,3 juta).  Kemudian tahun 2016, Dana Desa dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp 643,6 juta).  "Tahun 2017, akan dinaikkan lagi menjadi Rp 81.184,3 triliun (rata-rata per desa Rp 1.09 miliar)," ujar Menteri Marwan.

Optimisme Menteri Marwan, juga karena didukung oleh bantuan stimulan untuk pengembangan daerah  ke sejumlah daerah di Indonesia seperti program untuk penanganan daerah rawan pangan.

Program tersebut antara lain  bantuan penyediaan bibit, benih, pupuk, pakan dan pertisida, juga pembangunan atau peningkatan irigasi, embung, serta jalan usaha tani.

“Kementerian desa juga siapkan bantuan peralatan dan perlengkapan produksi pasca panen serta bantuan peningkatan  produksi. Untuk daerah konflik, akan dilakukan pemulihan ekonomi dan rekonstruksi daerah pascakonflik,” ujar Menteri Marwan.

Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, meminta para Kepala Desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk mendorong berkurangnya daerah yang ditetapkan tertinggal.

"Pembentukan BUMDesa akan ditarget secara bertahap setiap tahunnya dan akan difokuskan terlebih dahulu ke desa yang dianggap mempunyai potensi unggulan agar bisa berkembang," ujarnya.

Menteri Desa Marwan Jafar  mengingatkan agar pemerintah daerah lebih intensif menemukan potensi-potensi desa yang belum digarap oleh masyarakat desa.

"Tentunya upaya tersebut sekaligus sebagai upaya membuka peluang usaha, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa,” ujarnya.

Konten ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015