Palu (ANTARA News) - Muhammad Basri alias Basri dan Ardin alias Rojak -- dua buronan utama polisi karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan bersenjata di beberapa tempat di Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis pagi ditangkap aparat keamanan di Poso. Penangkapan Basri dan Rojak dalam keadaan hidup di sebuah rumah penduduk di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, itu sempat diwarnai aksi baku tembak para tersangka DPO dengan aparat kepolisian gabungan. (*)

Copyright © ANTARA 2007