Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menyatakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki daerah resapan air, terutama di kota-kota besar, guna mengatasi bencana banjir yang sewaktu-waktu mengancam daerah tersebut. Menteri mengemukakan hal itu di sela-sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhono mengunjungi kawasan banjir di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu. Menurut dia, dalam bencana banjir bukan hanya saluran air yang perlu diperbaiki, tetapi kawasan resapan air juga harus menjadi perhatian untuk diperbaiki. Pemerintah dan DPR, kata Djoko, sedang menyusun RUU tata ruang yang baru. "Rencana tata ruang diperkotaan nantinya harus ditaati dan harus ada law enforcement(penegakan hukum, red) ," katanya. Pembuatan situ di kawasan perbukitan harus dilakukan dan tempat-tempat yang kosong harus segera ditanami pohon. "Kawasan situ jangan dijadikan perumahan dan daerah pepohonan juga jangan ditebangi untuk dijadikan bangunan. Itu yang bikin banjir," katanya. Dalam RUU Tata Ruang yang sedang diproses, lanjut Menteri PU, akan diatur pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang. "Developer maupun yang memberi izin akan dikenai denda. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pemanfaatan tanah yang tidak sesuai dengan tata ruang," katanya. Sementara itu, di tempat yang sama Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah meminta adanya tindakan tegas bagi mereka yang menyalahi aturan hingga turut adil menyebabkan banjir. "Pemerintah harus tegas. Tidak boleh mengizinkan orang membuat rumah di daerah resapan air. Tidak boleh orang membuat orang di pinggir-pinggir sungai," katanya. Hal itu, lanjut Mensos, dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat karena jika banjir sudah terjadi kebanyakan orang selalu menyalahkan pemerintah. (*)

Copyright © ANTARA 2007