Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi mencatat sejak Januari hingga Oktober 2015, ada sebanyak 249 anak yang menjadi korban kekerasan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi masih tinggi.

Hal ini terbukti dengan data yang diperoleh dari Polda Jambi dan jajaranya tercatat sejak Januari hingga Oktober terdapat 249 anak korban kekerasan.

Secara umum kekerasan yang terjadi ini adalah pelecehan seksual dan bahkan seluruh wilayah dalam Provinsi Jambi terjadi kasus ini.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak umumnya yang terjadi adalah pelecehan seksual.

Disemua Polres ada laporannya dan perkembangan kasusnya sekarang ada juga masih tahap proses penyelidikan maupun yang disidangkan seta yang sudah dihukum.

Penyebabnya kejadian ini adalah akhlak yang kurang dari pelaku dan perbuatan menyimpang, selain itu adanya kekebasan dari anak yang keluar rumah tanpa pengawasan dari orang tuanya.

Ke depannya, kepada orangtua untuk waspada dan lebih memperhatikan anaknya jika keluar rumah atau sebagainya dan bukan berarti mengekang, tetapi memberikan perhatian yang lebih baik.

Dari ke-249 kasus ini, sudah ada 39 kasus di Polda Jambi dan jajaran yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Untuk tahap I sendiri ada satu kasus.

Sementara, sisanya 207 kasus masih dalam proses penyelidikan dan keputusan hakim.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, kata Kuswahyudi Tresnadi.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015