"Mobil Toyota Camri eks Mobdin Jokowi semasa menjabat Wali Kota Surakarta itu sudah laku dilelang melalui online lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Surakarta pada tanggal 22 September 2015," kata Staf Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Surakarta Muhammad Mamun di Solo, Kamis.
Ia mengatakan harga limit saat lelang kedua ditetapkan Rp120 juta, dan peminat menyodorkan tawaran satu juta lebih tinggi dari harga limit tersebut.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset menurunkan harga penawaran terendah untuk sedan keluaran 2002 tersebut.
Dalam lelang pertama yang digelar di balai kota, mobil berwarna hitam itu dibanderol harga Rp158 juta. Angka itu jauh melebihi harga pasaran mobil sejenis yang berkisar Rp 80 juta.
"Ya kami sudah melakukan survei dan berdiskusi dengan tim penaksir. Memang harga limit dalam lelang kedua juga masih lebih tinggi dari harga pasaran. Tapi kami menganggap, mobil itu tetap punya nilai sejarah karena pernah dipakai Pak Jokowi saat menjabat wali kota," katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini Pemkot juga sengaja memilih metode lelang berbeda, yakni lelang elektronik, untuk melego mobil tersebut dengan sistem online, penawaran lelang bisa diketahui khalayak luas. Tidak terbatas orang Solo saja, tapi semua orang bisa menawarnya.
Dikatakan mobil tersebut akhirnya berhasil terjual meskipun hanya satu peminat yang mengajukan penawaran. Mamun menambahkan, selain eks mobdin Jokowi, pemkot juga menawarkan dua unit bus dan eks mobdin Ketua DPRD. Namun dalam tender itu hanya eks mobdin Jokowi yang terjual.
Pewarta: Joko Widodo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015