Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perindustrian (Deperin) mengusulkan industri gula rafinasi masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) karena kapasitas yang ada sekarang belum dimanfaatkan secara optimal. "Kami sudah tulis surat agar tidak diberikan izin (investasi) baru," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Deperin Benny Wahyudi pada Raker Deperin dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Rabu. Menurut dia saat ini telah ada lima pabrik gula rafinasi dengan kapasitas ijin produksi sebesar 2,18 juta ton. Namun, pada 2006 produksi pabrik ini hanya 1,11 juta ton. "Produksi itu pun secara bertahap akan ditingkatkan kemampuannya," ujar Benny. Oleh karena itu, Benny menilai kapasitas yang ada masih cukup untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi domestik. Kebutuhan gula rafinasi yang dipakai untuk industri makanan dan minuman maupun farmasi mencapai sekitar 1,6 juta ton, sehingga saat ini sekitar 500 ribu ton gula rafinasi masih diimpor. Impor gula rafinasi itu, kata dia, terutama untuk industri makanan dan minuman serta farmasi yang membutuhkan gula rafinasi jenis tertentu yang kualitasnya belum bisa diproduksi industri gula rafinasi di Indonesia. "Untuk menekan impor gula rafinasi ini, kita memfasilitasi kemitraan antara produsen gula rafinasi dan industri makanan dan minuman," katanya. Selain itu, pihaknya juga telah meminta lima pabrik gula rafinasi itu melakukan produksi sesuai SNI. Namun, lanjut dia, investasi industri gula rafinasi kemungkinan terbuka bila pabriknya terintegrasi dengan perkebunan dan dalam jangka waktu tertentu misalnya tiga tahun diberi kelonggaran menggunakan bahan baku impor. Saat ini, menurut Benny, pihaknya juga telah menyarankan industri gula rafinasi yang ada untuk industri hulu yang menghasilkan gula setengah jadi untuk bahan baku mereka, sehingga tidak perlu lagi impor bahan baku. Sementara itu, kebutuhan gula konsumsi atau gula putih mencapai sekitar 2,6 juta ton, namun kemampuan produksi gula nasional baru mencapai sekitar 2,3 juta ton. Pemerintah, kata Benny, telah mengupayakan peningkatan produksi gula konsumsi baik melalui restrukturisasi pabrik gula yang ada maupun mengundang investasi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan kebun tebu.(*)

Copyright © ANTARA 2007