Jakarta (ANTARA News) - Penyelidikan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) soal kasus Cebu yang berawal dari pemberitaan media bukan tentang penggelembungan (mark up) biaya hotel oleh rombongan Presiden RI saat menghadiri KTT ASEAN di Filipina, 12-14 Januari lalu. "Temuannya bukan masalah mark up. Tapi ada hal-hal yang perlu diklarifikasi," kata Ketua Tim Tastipikor Hendarman Supandji di Jakarta, Senin sore. Disinggung lebih jauh mengenai hasil penyelidikan kasus, Hendarman belum bersedia menyebutkan secara jelas temuan baru tim penyelidik Tim Tastipikor. Seperti diberitakan sebelumnya, Tim IV yang diketuai Bambang Setyo Wahyudi menyelidiki pemberitaan tentang penggelembungan harga kamar hotel Shangri-La di Cebu, Filipina yang digunakan rombongan Presiden RI saat menghadiri KTT ASEAN pada Januari lalu. Tim Tastipikor yang berkewajiban langsung pada Presiden itu meminta keterangan sejumlah pihak sebagai klarifikasi pemberitaan di The Jakarta Post. Orang-orang yang diwawancara oleh penyelidik antara lain sejumlah staf Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kepresidenan (Setpres). Pada rapat kerja Kejaksaan dengan Komisi III DPR-RI 22 Januari lalu, Ketua Tim Tastipikor menyatakan penyelidikan dihentikan sementara karena adanya data yang belum diserahkan oleh wartawan penulis berita tersebut yang waktu itu belum memenuhi panggilan penyelidik. Disinggung mengenai pemanggilan terhadap wartawan The Jakarta Post itu, Hendarman mengatakan, dirinya mendapat informasi jurnalis tersebut telah diundang untuk wawancara dan memenuhi panggilan tersebut hari ini. "Dengarnya (wawancara) hari ini. Hasilnya belum tahu, baru besok," kata Hendarman. Sejauh ini, menurut dia, delapan orang staf Istana dipanggil dan enam di antaranya telah diwawancara oleh tim sedangkan sisanya diperiksa hari ini. "Dari Protokol, Rumah Tangga. Ada dari Setneg ada dari Setpres," kata pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu. Kesimpulan dari penyelidikan, menurut Hendarman, masih menunggu hasil pemeriksaan oleh sejumlah penyelidik namun ia memastikan kasus tersebut bukan masalah penggelembungan harga kamar hotel. "Penyelidiknya kan banyak, hasilnya nanti dikompilasi. Besok penyelidik laporan," kata dia.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007