Jombang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang biasa dianggap Romy menegaskan bahwa partainya mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuntaskan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus kontrak Freeport Indonesia.

"Kami mendorong MKD menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik kepada DPR yang belakangan terus merosot," kata dia kepada wartawan di Pesantren Bahrul Ulum Kabupaten Jombang beberapa jam lalu.

Ia menilang sidang yang berlangsung terbuka memberi kesempatan kepada publik untuk mengawasi MKD untuk bisa bekerja secara profesional dan independen.

Pada prinsipnya, PPP akan memenuhi harapan publik agar kasus ini tidak "masuk angin". Di MKD, hanya proses untuk mengadili dalam dugaan pelanggaran kode etik.

"Kalau adanya pihak-pihak yang akan mempersoalkan secara hukum, kami sepenuhnya menghargai. Kasus ini sekaligus juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati," ujar Romy.

Terkait dengan desakan mundur kepada Setya Novanto, Romy mengatakan jika dia rela mundur maka dia telah memperlihatkan tanggung jawab yang besar.

"Tentunya, hal itu akan mendapat apresiasi publik. Namun, semua itu kembali kepada yang bersangkutan," pungkas Romy.

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015