Batam (ANTARA News) - Beberapa dari 101 tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) yang dideportasi Pemerintah Malaysia, tiba di Batam, Kamis sore dengan tangan kosong. Mereka mengaku dirampas oknum petugas Malaysia saat operasi penangkapan yang dilakukan pihak imigrasi negara jiran itu. Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Suyanto, yang mengantarkan pemulanganan TKIB mengatakan sebagian besar penagkapan di jalan namun meragukan keterangan para TKI yang mengaku barangnya dirampas polisi Malaysia. "Setahu saya yang melakukan razia adalah rela (relawan)," katanya. Kepada wartawan, Suhendar (25), TKI asal Lombok mengaku kehilangan 500 ringgit yang diambil paksa petugas yang menangkapnya. "Itu semua uang tabungan saya selama enam tahun bekerja di Malaysia," katanya. Ia mengaku telah mendengar akan ada razia sebelum ia tertangkap. Pria yang bekerja di ladang itu pun mengepak barang untuk pergi menghindari pihak imigrasi Malaysia. "Sewaktu di jalan itulah saya tertangkap," katanya. Ketika ditanya siapa yang mengambil uangnya, ia menjawab pendek, "Mungkin polis (polisi-red)." Hal serupa terjadi pada Najab (23), TKI asal Lombok yang pulang ke Lombok dengan sehelai baju yang ia kenakan. Najab mengatakan tertangkap ketika sedang berjalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena terbukti tidak memiliki surat izin tinggal, ia pun digelandang ketahanan Kluang setelah melalui proses pengadilan. Konsulat RI di Johor Bahru bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan 101 TKI asal Lombok dan Tulungagung melalui Batam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007