... penembakan menggunakan senjara organik jenis revolver itu terjadi karena perselisihan mengenai harta warisan...
Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA News) - Perwira Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat, AKP Kiraman, nekad menembak saudara kandungnya sebanyak lima kali di Kabupaten Pinrang.

"Benar, saya menerima laporan dari anggota Polres Pinrang telah terjadi penembakan oleh anggota terhadap salah seorang warga," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA, di Desa Lappa-lappae, Keluragan Tellu Panua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Kiraman adalah Kepala Unit III Subdit IV Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan Barat, dan dia menembak kakak kandungnya, Talib (43).

Korban diketahui berstatus sebagai Kepala SDN Paladange. Korban ditembak sebanyak lima kali oleh Kiraman.

Berdasarkan informasi, penembakan menggunakan senjara organik jenis revolver itu terjadi karena perselisihan mengenai harta warisan berupa kebun di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

"Setelah dikorek informasi ternyata perselisihan itu karena harta warisan dari orang tuanya," katanya.

Sebelum insiden penembakan itu, kata Barung, pelaku bersama dengan anaknya tiba di lokasi atau di kebun dan mencabut pagar lokasi tanah kebun kemudian pelaku menelepon korban dengan nada tinggi.

Pelaku dengan suara lantang menyuruh kakaknya itu datang ke kebun yang menjadi objek sengketa perselisihan.

Korban yang datang dengan mobilnya ke kebun langsung turun untuk menemui adiknya dan terjadilah penembakan sebanyak lima kali itu.

"Pelaku saat menelepon kakaknya itu mengaku sudah mencabut patok dan kalau marah patoknya dicabut segera datang ke kebun," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatima, Kota Parepare sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Andi Makkasau, Parepare.

Dokter yang menangani korban berusaha untuk mengangkat proyektil pada kaki korban karena beberapa serpihan proyektil itu masih menempel di tulang kaki. 

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015