Jakarta (ANTARA News) - DPR RI melalui rapat paripurna menyetujui Rancangan Undang Undang tentang Penjaminan menjadi UU serta dua RUU kerja sama antara Pemerintah RI dengan pemerintah negara lain.

Ketiga RUU tersebut disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Rapat paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Sebelum pimpinan sidang mengetukkan palu tanda disetujuinya tiga RUU tersebut menjadi undang-undang, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, melaporkan proses pembahasan RUU
Penjaminan dari tingkat I hingga tingkat II.

Menurut Firman, RUU Penjaminan yang segera disetujui menjadi undang-undang, akan menjadi payung hukum bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi (UMKMK).

Dalam pandangan mini fraksi, kata dia, seluruh fraksi di DPR RI setuju melanjutkan RUU Penjaminan untuk disetujui menjadi undang-undang.

Selain, menyetujui RUU Penjaminan menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR RI juga menyetujui dua RUU kerjasama menjadi undang-undang.

Pertama, UU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerjasama di Bidang Pertahanan.

Kedua, UU Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerjasama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan.

Kedua UU ini masuk dalam Prolegnas 2015 sebagai RUU Kumulatif Terbuka.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais membacakan laporan dari Komisi I serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan pandangan dari Pemerintah.

Menurut Hanafi, kedua undang-undang ini sudah disetujui oleh mini fraksi untuk dilanjutkan ke persetujuan tingkat II.

Pimpinan sidang paripurna, Agus Hermanto, kemudian bertanya kepada forum rapat paripurna, apakah dapat menyetujuinya menjadi undang-undang.

Forum serentak menyatakan setuju. Agus Hermanto kemudian mengetuk palu tanda disetujuinya ketiga
undang-undang tersebut.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015