Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Brasil memerintahkan perusahaan telekomunikasi lokal untuk memblokir akses ke layanan pesan instan WhatsApp di negara tersebut untuk 48 jam ke depan.

Perintah itu mulai berlaku Kamis tengah malam, yang berarti bahwa Brasil tidak akan dapat mengakses WhatsApp hingga Sabtu pekan ini.

Perintah tersebut diberlakukan itu karena WhatsApp dilaporkan mengulangi ketidakpatuhan pada perintah pengadilan yang disahkan pada Juli lalu.

Alasan lainnya, terkait dengan proses pidana dalam kasus yang melibatkan perdagangan narkoba yang diduga menggunakan layanan pesan instan tersebut.

Mengomentari hal itu, CEO WhatsApp Jan Koum mengaku kecewa atas keputusan tersebut.

"Kami kecewa atas keputusan memblokir akses ke WhatsApp, alat komunikasi yang banyak digunakan masyarakat Brasil, dan kami sedih melihat Brasil mengisolasi diri dari dunia," kata dia, demikian GSM Arena.

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015