Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pengemudi "Go-Jek" Septiyan alias Pian (23).

"Kita akan rilis siang (Senin) ini," kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi di Jakarta Senin.

Berdasarkan informasi, anggota Polres Metro Jakarta Utara pimpinan Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Yuldi Yuswan meringkus tersangka di Madura Jawa Timur.

Diduga kedua tersangka itu merupakan pelaku utama penusukan dan pengeroyokan terhadap korban Pian hingga meninggal dunia.

Susetio belum memberikan keterangan resmi terkait identitas kedua tersangka tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memiliki alat bukti berupa rekama. kamera tersembunyi untuk diperlihatkan kepada pelaku tersebut.

Selain itu, polisi juga akan mengungkap motif pengeroyokan dan penusukan pelaku terhadap korban Pian.

Sebelumnya, Pian ditusuk hingga tewas di depan parkir Karaoke "Nav" Sunter Jakarta Utara pada Rabu (9/12).

Kejadian berawal ketika para pelaku meminta uang mangkal ojek kepada kakak korban Suhardi saat menunggu penumpang di depan Nav Karaoke samping Mal Sunter.

Namun Suhardi menolak karena belum mendapatkan setoran dari penumpang Sehingga terjadi salah paham dan pemukulan terhadap Suhardi.

Akibat pemukulan itu, Suhardi mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri.

Selanjutnya, Suhardi memanggil adiknya Pian yang bermaksud mendamaikan antara kakaknya dengan pelaku.

Namun pelaku itu tidak terima sehingga terjadi keributan antara Pian dengan pelaku hingga korban mengalami luka tusuk dan sayat pada paha sebelah kiri.

Suhardi sempat membawa Pian ke Rumah Sakit Progres namun korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 30 menit oleh dokter dan tiga perawat.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015