Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi meminta dilakukan audit teknis terhadap Pembangkit Tenaga Uap Jerajang yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat.

"Informasi yang saya dapat,  PLTU Jeranjang ini menggunakan mesin bekas dari China, tetapi pihak  PLN membantah tidak menggunakan mesin bekas. Tentu hal ini menjadi kontradiktif," kata Politisi Nasdem saat mengunjungi PLTU Jeranjang.

"Maka komisi VII menyarankan agar dilakukan audit teknis, apakah benar menggunakan mesin bekas atau baru," lanjut Kurtubi dalam keterangan tertulis Humas DPR .

Ia menambahkan,  PLTU Jeranjang memiliki 3 unit pembangkit listrik, PLTU ini penyuplai listrik utama di NTB. Walaupun tergolong baru, namun sering  terjadi kerusakan pada unit 1 dan 3, sedangkan unit 2 belum bisa beroperasi karena  kontruksinya baru mencapai 90 persen.

Menurut politisi Dapil NTB ini, yang sudah terbukti menggunakan mesin bekas, yakni, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik swasta di Tanjung Karang  yang akan disewa PLN dengan harga sekitar Rp.300/kWh.

"Saya sendiri yang menyaksikan PLTD yang ada di sana menggunakan mesin bekas, ini pengakuan langsung dari supervisor teknis di lapangan. Ia mengakui, mesin yang dipakai sudah digunakan 10 tahun di China. Jika PLN tetap menyewa kita harus curiga dan waspada, bisa saja baru berjalan beberapa bulan akan rusak," katanya.

"Seperti yang dicurigai di PLTU Jeranjang, hal ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan RDP dengan Dirut PLN" ujarnya Kurtubi

Untuk itu, kata Kurtubi, harus ada alternatif lain untuk menjaga  kepentingan rakyat.

Ia mengatakan PLTU Jeranjang unit 2 harus segera diselesaikan. Jika penyelesaian tinggal 10 persen  makasa seharusnya bisa dikoordinasikan, pasalnya, kontraktornya adalah PT Barata yang notabene perusahaan BUMN, seharusnya lebih mudah penyelesaiannya.

General Manager PLN Wilayah NTB Dwi Kusnanto langsung menanggapi hal ini. Ia mengatakan akan ada alternatif  untuk menambah penambah daya listrik di Lombok yang defisit, yaitu dengan menyewa Marine Vessel Power Plant (mvpp) 60 MW sebagai antisipasi pembangkit listrik,.

Namun penempatan lokasi belum ada kepastian, pengadaan ditargetkan pada bulan Juni 2016.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015