Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penilai kinerja menteri pada prinsipnya adalah presiden bukan pihak manapun termasuk sesama kementerian.

Presiden Jokowi setelah acara Peluncuran Penandatanganan Kontrak Kegiatan Tahun Anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Rabu, menegaskan yang menilai kinerja menteri adalah presiden.

"Saya sampaikan yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip," katanya.

Jokowi bahkan sampai mengulangi pernyataannya itu ketika wartawan berulang kali menanyakan perihal tersebut.

"Saya ulang, yang menilai kinerja menteri adalah presiden," katanya.

Pernyataan itu disampaikan terkait langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dua hari lalu merilis hasil penilaian akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga tahun 2015.

Ada 16 kementerian dan lembaga yang masuk kategori nilai paling rendah dalam penilaian.

Kementerian dan lembaga yang mendapatkan nilai rendah di antaranya Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kejaksaan Agung.

Banyak yang berpendapat penilaian ini merupakan landasan bagi Presiden untuk melakukan pergantian di jajaran para pembantunya.

Namun Jokowi tak berkomentar ketika ditanya bahwa langkah Menteri Yuddy Chrisnandi atas perintahnya langsung.

Sebaliknya Presiden Jokowi menegaskan bahwa kinerja para menteri yang masih berada di bawah ekspektasinya adalah rahasianya.

Ia juga menegaskan terkait reshuffle yang merupakan hak prerogatif presiden.

"Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden, tidak usah ikut dorong-dorong, dikte-dikte," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016