Jakarta (ANTARA News)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat memperbaiki kerja sama untuk membantu KPK menjalankan tugasnya dalam penegakan, koordinasi, monitoring dan supervisi.

"Kerja sama akan dirumuskan lebih detail, nota kesepahaman diperbaiki. Supaya implementatif bila perlu ada SOP," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KY di Gedung KY, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, selama ini koordinasi dan supervisi struktural kurang terbangun antara kedua lembaga tersebut.

Meski menekankan keseimbangan antara penegakan, koordinasi, monitoring dan supervisi, ia mengatakan penindakan tidak akan berkurang.

"Penindakan tidak akan berkurang, tetapi dalam waktu yang sama pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi itu jadi intensif," ujar dia.

Untuk memenuhi target KPK memberantas korupsi, tutur dia, KPK harus bekerja sama dengan semua penegak hukum. Ia menekankan pentingnya fungsi koordinasi di lapangan yang bergerak semua.

Dalam kesempatan itu, Plt. Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan kedatangan pimpinan KPK berkaitan dengan pertukaran informasi dan kerja sama mendorong peradilan yang bersih.

"Kaitannya tadi dengan nota kesepahaman saling tukar informasi dan kaitannya dengan peradilan di Indonesia bersih. Kami juga sudah sampaikan kendala," tuturnya.

Selain itu, ia menuturkan pertemuan tersebut bertujuan untuk saling memperkenalkan pimpinan masing-masing komisi yang baru dilantik.

"Jadi sifatnya silaturahmi, apalagi kami sama-sama baru. Beda hari pelantikannya. Tentu kami ingin kenal satu sama lain," ujar Maradaman.

Sebelumnya KPK melakukan kunjungan ke Polri dan Kejaksaan Agung, sedangkan hari ini lembaga tersebut melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan KY.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016