Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai regulasi bidang teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah memadai guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Tidak perlu regulasi khusus, regulasi kita memadai saat ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu menjawab pertanyaan terkait kesiapan menghadapi MEA.

Ia mengatakan, Indonesia siap menghadapi pasar tunggal ASEAN. Indonesia telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis guna menghadapi MEA.

Baca juga : Indonesia kekurangan 7.000 ahli teknologi informatika

Di antaranya dengan menggelar sertifikasi nasional bagi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sertifikasi tersebut akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Desember 2015 , Menteri Komunikasi dan Informatika menyerahkan sertifikat lisensi kepada lima lembaga sertifikasi profesi bidang komunikasi dan informatika serta satu panitia tempat uji kompetensi.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016