Kita berikan batas waktu sampai pukul 20.00 wib hari ini, untuk mereka bersiap-siap direlokasi ke suatu tempat. Setelah itu akan kita kembalikan ke daerah asalnya masing-masing,"
Pontianak (ANTARA News) - Puluhan kepala keluarga (KK) atau sekitar seratusan lebih jiwa eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Singkawang, akan direlokasi ke suatu tempat.

"Kita berikan batas waktu sampai pukul 20.00 wib hari ini, untuk mereka bersiap-siap direlokasi ke suatu tempat. Setelah itu akan kita kembalikan ke daerah asalnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar, usai menggelar rapat bersama eks Gafatar, di Pemkot setempat, Kamis.

Saat dikembalikan ke tempat asalnya nanti, lanjutnya, mereka juga akan dikawal pihak kepolisian Polres Singkawang sampai ke Pontianak.

"Dalam hal ini, kita berterima kasih kepada TNI dan Polri yang turut membantu dalam pemecahan masalah ini," katanya.

Dia menegaskan, jika pemerintah bukan mengusir. Tetapi di relokasi, guna menghindari gejolak di tengah masyarakat.

"Mereka (eks Gafatar) juga manusia, harus diperlakukan secara manusiawi," katanya.

Dia juga mengapreasi kepada masyarakat Singkawang, yang telah mempercayakan untuk menangani masalah ini kepada pemerintah dan aparat berwenang. Dan para eks Gafatar, katanya, juga sangat koperatif. Karena tidak ada penolakan dari mereka untuk di relokasi.

Saat ini, pihaknya sedang menelusuri siapa aktor intelektual dibalik organisasi Gafatar ini. "Jika mereka terorganisir, berarti kan ada yang membawanya. Dan aktornya ini yang harus bertanggung jawab," jelasnya.

Mengenai biaya pemulangan ke tempat asalnya, dia berharap bisa ditanggung oleh pemerintah. "Bisa pemerintah pusat, provinsi atau pemkot Singkawang," katanya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu bencana kemanusiaan. Artinya, semua orang harus ikut bertanggung jawab terhadap ini.

"Karena ini dalam keadaan darurat, jadi tolong dimaklumi," katanya.

Dia menyebutkan, dari data sementara, untuk di Kelurahan Sungai Bulan, terdapat 12 Kepala Keluarga, rinciannya, berstatus suami 12 orang, berstatus istri 10 orang, anak 26 orang, orang tua dua orang dan lima orang (saudara mereka).

Kemudian di Kelurahan Setapuk Kecil ada dua Kepala Keluarga. Berstatuskan suami satu orang, istri satu orang, anak tiga orang. Di

Kelurahan Semelagi Kecil ada satu Kepala Keluarga. Rinciannya berstatus suami satu orang, istri satu orang, anak dua orang dan saudaranya ada dua orang.

"Kepada eks Gafatar yang hadir dalam rapat, bisa menyampaikan dengan sejelas-jelasnya jika masih ada saudara atau sahabatnya yang lain yang tidak mengetahui informasi ini, agar bisa segera didata," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016