Lembaga badan yang ad hoc hanya dengan dasar Keppres ini yang dievaluasi."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah lembaga bersifat panitia kerja (ad hoc), seperti yang dibentuk hanya berdasarkan keputusan presiden terdahulu sedang dievaluasi agar fungsinya bisa dikembalikan kepada kementerian terkait.

"Lembaga badan yang ad hoc hanya dengan dasar Keppres ini yang dievaluasi," kata Wapres di Jakarta, Jumat.

Menurut Wapres Kalla, hal itu karena dulu di Indonesia dinilai memang terlalu banyak lembaga, baik yang sifatnya struktural maupun lembaga yang sifatnya saling mengawasi.

Namun, Wapres mengemukakan, untuk lembaga atau badan yang didirikan berdasarkan undang-undang atau aturan perundang-undangan, maka otomatis akan tetap berjalan seperti sediakala.

Wapres Kalla menambahkan, terkait lembaga Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang fungsinya bisa saja dikembalikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pewarta: Oleh Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016