Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik, penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan bahwa satgas desa bertugas untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan.

"Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik, penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," kata Marwan.

Pada 2015, menurut dia, penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan dan berjalan dengan baik, tetapi ia menarget penggunaan dana desa pada 2016 lebih bisa dirasakan masyarakat.

Kementerian membentuk satgas desa yang akan mengurus hal-hal terkait dana desa dan desa nantinya, ucap dia, salah satunya karena masih terdapat pihak yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa.

Sementara itu, Sekjen Kemendesa PDTT Anwar Sanusi menuturkan secara struktural, Satgas Desa yang terdiri atas 12 orang yang diketuai oleh Kacung Marijan itu merupakan unit adhoc dan tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Di kementerian ini ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa, yakni Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut," ujar Anwar.

Kacung Marijan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan sifat satgas yang pimpinnya bersifat substitusi pada institusi yang sudah ada.

Menurut Kacung, dana desa yang selama ini disalurkan memang sudah terealisasikan dengan baik, tetapi efek dari dana desa tersebut masih belum banyak dirasakan oleh masyarakat.

"Dana desa selain harus tepat sasaran juga harus memberikan multiplier effect. Jadi Satgas ini juga membantu melakukan sinergi dukungan Kementerian Lembaga yang terkait karena banyak Kementerian yang berhubungan dengan desa," tutur dia.

Satgas Desa, ujar dia, akan segera mengidentifikasi berbagai masalah, termasuk masalah di daerah, yang menyumbat penyaluran dana desa.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016