Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan reformasi agraria menuntut profesionalisme dan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri Yuddy di Bandung, Kamis, reformasi agraria sudah menjadi tuntutan publik pada pemerintah agar berbagai persoalan yang menyangkut sengketa tanah bisa diselesaikan dengan seadil mungkin dan berpihak pada kepentingan orang banyak.

Pasalnya, para penggiat hukum agraria melihat pemerintah tidak memiliki keberpihakan yang jelas terhadap hak-hak masyarakat atas tanahnya, mengingat belum adanya perlindungan pada tanah adat, tanah warisan, dan sebagainya.

"Reformasi agraria meletakkan tanah sebagai aset rakyat yang harus dilindungi dan diberikan haknya," kata Yuddy dalam acara Memorial Prof. Dr. Wiratni Ahmadi, S.H dengan tema Pokok-Pokok Pemikiran Prof. Dr. Wiratni Ahmadi di Bidang Perpajakan Nasional di Bandung, dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Yuddy mengatakan, reformasi agraria dalam perspektif masyarakat dipandang sebagai kebijakan pemerintah untuk segera memberikan legalitas atas kepemilikan tanah rakyat. Intinya, reformasi agraria merupakan keberpihakan pemerintah dan negara kepada hak-hak kepemilikan tanah rakyat dalam ruang lingkup yang lebih luas dan lebih substanti.

"Kalau sekarang ini pemerintah baru memberikan legalisasi terhadap status kepemilikan tanah misalnya Girik, HGB, dan sebagainya. Tetapi reformasi agraria ini lebih luas ruang lingkupnya, lebih substantif, dan pemerintah perlu mengkaji ini dari berbagai macam sudut pandang dan kepentingan," kata Yuddy.

Jika dikaitkan dengan reformasi birokrasi ASN, dikatakan, bentuk transparansi dan profesionalitas kerja birokrasi yang bergerak di masalah pertanahan akan mencerminkan sejauh mana reformasi birokrasi berjalan. Menurut Yuddy, hal ini sangat penting karena perilaku birokrasi di era sekarang harus lebih baik dibandingkan di masa sebelumnya.

"Karena reformasi birokrasi terkait agrarian, sangat penting untuk menjamin profesionalisme dan kualitas keputusan yang memiliki rasa keadilan atas sengketa tanah yang terjadi di masyarakat," kata Yuddy.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016